Pengemudi Toyota Lawan Arus di Jakarta Pusat Diamankan Polisi

Pengemudi mobil Toyota Cayla melakukan pelanggaran melawan arus di beberapa ruas jalan Jakarta Pusat sebelum akhirnya diamankan petugas….

kenapa RTP bisa naik turun

Sebuah insiden pelanggaran lalu lintas serius terjadi di wilayah Jakarta Pusat. Seorang pengemudi mobil diketahui melakukan aksi melawan arus di ruas Jalan Gunung Sahari 5, yang merupakan jalan satu arah dari arah barat (Koarmada RI) menuju timur (Bungur).

Lawan Arus dengan Kecepatan Tinggi

Pelaku tidak hanya melawan arus, tetapi juga melakukannya dengan kecepatan tinggi. Petugas yang mengetahui hal ini langsung melakukan pemantauan dan memberikan isyarat kepada pengendara lain untuk berhati-hati, mengingat adanya perilaku berkendara yang ugal-ugalan dan membahayakan.

Rangkaian Pelanggaran Berlanjut

Sampai di perempatan Koarmada RI, pelaku masuk ke Jalan Budi Utomo dan kembali terlihat jelas melawan arus dengan mengambil jalur kanan. Saat petugas berusaha menghentikan kendaraannya, di tengah perjalanan pelaku justru memutar balik arah menuju Koarmada RI, diduga karena baru menyadari bahwa jalur yang dilaluinya adalah jalur satu arah.

Setibanya di Koarmada RI, mobil tersebut belok kiri menuju arah Gunung Sahari atau Pintu Besi. Petugas terus mengikuti. Di dekat traffic light Pintu Besi yang sedang berwarna merah dan dipadati kendaraan, pelaku sekali lagi memutar arah di jalur yang sama.

Pengemudi Akhirnya Diamankan

Setelah rangkaian kejadian tersebut, personel Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya berhasil mengamankan pengemudi mobil tersebut. Pengemudi berinisial HM (24) beserta seorang penumpangnya diamankan dari dalam mobil Toyota Cayla. Kendaraannya juga turut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold Hutagalung, mengonfirmasi pengamanan ini dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (25/2). Tindakan tegas ini diambil untuk menertibkan pelanggaran dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya.