Merger BUMN 2026: Jaminan untuk Karyawan dan Strategi Menuju 250 Perusahaan

Prediksi HK — Gelombang konsolidasi besar-besaran di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang berjalan. Targetnya ambisius: menyederhanakan struktur dari sekitar 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan yang lebih efisien dan kompetitif. Kabar baiknya, dalam proses restrukturisasi strategis ini, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan.

Strategi “Golden Handshake” dan Realokasi SDM

Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, menegaskan komitmen tersebut. Menurutnya, efisiensi tidak harus dibayar dengan hilangnya lapangan kerja.

“Tidak boleh ada lay-off. Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden HandshakeInternal Rate of Return (IRR)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off. Kita bisa melakukan realokasi resources,” jelas Bhimo dalam sebuah forum di Jakarta.

Golden Handshake yang dimaksud merujuk pada skema pesangon atau penyelesaian hubungan kerja yang sangat menguntungkan bagi karyawan, biasanya sebagai insentif untuk pensiun dini atau mengundurkan diri secara sukarela. Dengan pendekatan ini, Danantara berharap dapat mengurangi jumlah karyawan secara alamiah sekaligus menjaga kesejahteraan mereka, sambil mengalokasikan ulang SDM yang ada ke posisi atau anak perusahaan yang lebih strategis.

Proses konsolidasi ini sendiri dipercepat. Dari target awal selesai pada 2027, kini Danantara mengejar penyelesaian pada 2026.

Restrukturisasi: Lebih Dari Sekadar Merger

Tujuan utama dari penyederhanaan ini adalah menciptakan BUMN yang lincah dan kompetitif. Bhimo mengilustrasikan bahwa struktur BUMN yang berlapis-lapis (layer) saat ini justru membuat biaya tinggi dan margin terkikis.

“Ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting… kalau dia 3-4 layer, kemudian dia mesti berkompetisi dengan other players, berapa puluh persen dia tidak kompetitif?” ujarnya.

Efisiensi yang dimaksud tidak hanya pada level operasional, tetapi juga pada level dewan. Restrukturisasi ini akan menyederhanakan jumlah Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD), sehingga pengambilan keputusan lebih cepat dan biaya governance berkurang.

Kasus Khusus: Merger 7 BUMN Karya Ditunda ke 2026

Meski berjalan cepat, proses merger tidak serta merta mudah. Rencana penggabungan tujuh BUMN konstruksi (Hutama Karya, Waskita Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, PTPP, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya) yang semula ditargetkan 2025, resmi ditunda ke kuartal I 2026.

Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara, mengungkapkan alasan penundaan ini. “Problematika di Karya banyak sekali, termasuk restrukturisasi utang-utangnya dulu. Jadi problem keuangan mereka cukup dalam,” kata Dony.

Langkah prioritas saat ini adalah melakukan “pembersihan” neraca keuangan masing-masing perusahaan, termasuk proses impairment (penurunan nilai) aset, revaluasi, dan penataan ulang utang. Tujuannya agar kondisi keuangan setiap entitas stabil sebelum digabungkan, sehingga merger menghasilkan perusahaan yang sehat, bukan sekadar peleburan masalah.

Meski ditunda, Dony memastikan merger BUMN Karya tetap akan berjalan. Saat ini, berbagai skenario bentuk penggabungan tengah dikaji untuk menciptakan holding konstruksi nasional yang kuat.

Ia juga menanggapi rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di beberapa BUMN Karya akhir tahun ini. Menurutnya, RUPSLB tersebut lebih terkait penyesuaian anggaran dasar terhadap aturan baru, dan bukan merupakan langkah langsung menuju merger.

Dengan pendekatan yang berhati-hati namun pasti, transformasi BUMN ini berusaha mencapai dua tujuan sekaligus: menciptakan badan usaha yang tangguh di tingkat global, sekaligus menjaga kesejahteraan dan kepastian bagi sumber daya manusianya.