TVTOGEL — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG), untuk membeli satu unit mobil senilai Rp 1 miliar bagi seorang perempuan berinisial FA. Dugaan tersebut muncul dalam penyidikan kasus korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) milik Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa FA diperiksa untuk mengungkap lebih jauh aliran uang serta aset yang diterima dari Heri Gunawan.
“FA didalami terkait pemberian uang dan aset dari HG yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia dan OJK,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Antara.
Dari hasil penyidikan sementara, FA disebut menerima lebih dari Rp 2 miliar serta satu unit mobil mewah senilai sekitar Rp 1 miliar. Mobil tersebut telah disita oleh penyidik KPK sebagai barang bukti. Selain itu, Heri Gunawan juga diduga memberikan uang dalam bentuk dolar Amerika dan dolar Singapura yang kemudian ditukar ke rupiah melalui sejumlah money changer.
KPK menegaskan, penyelidikan masih berjalan untuk memastikan seluruh aliran dana korupsi yang digunakan dalam kasus ini.
“Kami terus menelusuri sumber uang dan aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK,” tambah Budi.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) periode 2020–2023.
Proses hukum bermula dari laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. KPK kemudian membuka penyidikan umum sejak Desember 2024.
Sejak itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu:
- Gedung Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat (16 Desember 2024)
- Kantor Otoritas Jasa Keuangan, (19 Desember 2024)
KPK resmi menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, yaitu Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).
Lembaga antirasuah itu memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana sosial yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.