Seorang anggota Bhayangkari bernama Anita diduga terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Anita diketahui merupakan istri dari seorang anggota Polri berinisial Bripka Irfan.
Keterlibatan Anita diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj. “Dia berperan sebagai pengedar. Di TKP kami menemukan beberapa bungkus kecil barang bukti narkoba yang siap diedarkan,” jelas Roman kepada awak media pada Jumat (27/2/2026).
Peran dan Jaringan
Roman menyebutkan bahwa Anita baru beroperasi sebagai pengedar selama sekitar dua bulan. Kontaknya dengan jaringan dimulai setelah ia berkenalan dengan seorang buronan yang dikenal dengan panggilan Ko Erwin pada Desember tahun sebelumnya.
Pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan Anita dan suaminya, Bripka Irfan. Dari penangkapan ini, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga menjangkau dua anggota Polri lainnya, yaitu AKP Malaungi dan AKBP Didik.
“Setelah penangkapan Anita dan Bripka Irfan, kami amankan keduanya di Polda. Pengembangan investigasi kemudian mengarah ke AKP Malaungi, dan dari Malaungi berkembang lagi ke AKBP Didik,” papar Roman lebih lanjut.
Sumber Pasokan Narkoba
Mengenai sumber barang haram tersebut, Roman menjelaskan bahwa pasokan utama berasal dari Ko Erwin dan kaki tangannya. Salah satu kaki tangan yang telah berhasil diamankan adalah Ais Setyawati, yang diduga berperan sebagai bendahara dalam jaringan tersebut.
“Barangnya bersumber dari para DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu Ko Erwin dan Boy. Ko Erwin memiliki beberapa kaki tangan, dan salah satu DPO-nya, yaitu Ais sebagai bendahara, telah kami tangkap di Mataram,” ungkapnya.
Bukan Sekadar Kerja Sampingan
Roman Elhaj menegaskan bahwa keterlibatan Anita dalam jaringan ini bukanlah aktivitas sampingan biasa. Menurutnya, Anita merupakan bagian integral dari jaringan narkotika yang beroperasi untuk mencari keuntungan.
“Menurut penilaian saya, ini bukan kerja sampingan. Dia memang masuk dan menjadi bagian dari jaringan narkoba tersebut dengan tujuan mencari keuntungan. Hal ini diperkuat dengan hubungannya yang telah terjalin dengan Ko Erwin,” tandas Kombes Roman.
Kasus ini menyoroti keterlibatan orang dalam dan kompleksitas jaringan narkoba yang berusaha diungkap oleh Polda NTB.