Pemerintah Kota Depok tengah menggencarkan upaya untuk mencari solusi permanen atas permasalahan sampah yang kerap menjadi keluhan warga. Langkah strategis yang diambil adalah dengan membangun sebuah pabrik pengolahan sampah berkapasitas besar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Target Operasional Tahun Depan
Rencananya, fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas mencapai 1.000 ton per hari tersebut ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun depan. Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Reni Siti Nuraeni.
“Saat ini proses kerjasama dengan mitra sedang berjalan dengan baik. Kami telah menyelesaikan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT BSA dan kini sedang dalam tahap penyusunan draf perjanjian kerjasama yang lebih detail,” jelas Reni.
Tahapan Administrasi dan Konsultasi
Penyusunan kerjasama ini melibatkan serangkaian tahapan administrasi yang kompleks serta memerlukan konsultasi dengan berbagai pihak. Pemkot Depok perlu berkoordinasi terkait skema Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Koordinasi dengan Kementerian LHK dan Akademisi
Aspek teknis operasional, khususnya terkait penggunaan teknologi dan alat pengolahan, memerlukan penguatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini penting mengingat teknologi yang digunakan memiliki implikasi tertentu, termasuk yang berkaitan dengan proses ekspor.
Di sisi pembiayaan, Pemkot Depok juga melibatkan ahli dari dunia akademik untuk memastikan perhitungan yang akurat. Universitas Indonesia telah diminta bantuan untuk meninjau dan menghitung ulang besaran tipping fee atau biaya pembuangan yang diajukan oleh calon mitra pengelola.
“Kami ingin memastikan bahwa skema pembiayaan yang disepakati telah melalui perhitungan yang matang dan transparan, baik untuk pemerintah daerah maupun masyarakat,” pungkas Reni.