Sebuah insiden penganiayaan terjadi terhadap tiga orang pegawai SPBU. Korban adalah Ahmad Khoirul Anam (staf, 5 tahun bekerja), Lukmanul Hakim (operator, baru lulus SMK), dan Abud Mahmudin (operator, 4 tahun bekerja). Mereka mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum aparat.
Kronologi dan Cedera yang Dialami Korban
Ahmad Khoirul Anam mendapat tamparan di pipi. Lukmanul Hakim menerima pukulan di bagian rahang kanannya. Sementara Abud Mahmudin mengalami pukulan di area bawah mata dan pipi dekat mulut, yang mengakibatkan giginya copot. Kekerasan ini menimbulkan luka serius pada ketiga korban.
Langkah Hukum dan Respons Pemilik SPBU
Pemilik SPBU 3413901, Ernesta, segera mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung. Tim Propam Polri juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. “Kami sudah melaporkan ke Polsek Pulo Gadung, dan pegawai saya yang luka-luka juga sudah menjalani visum,” jelas Ernesta.
Trauma dan Kekhawatiran Berkelanjutan
Insiden ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma mendalam. Ernesta mengaku merasa trauma dan khawatir karena pelaku berpotensi kembali. Kekhawatiran ini diperparah oleh pengakuan pelaku yang menyebut memiliki jabatan tinggi, sehingga menimbulkan rasa intimidasi.
Lukmanul Hakim mengungkapkan ketakutannya, “Takutnya dia datang lagi mencari saya. Dia sempat memanggil-manggil nama saya. Kita hanya orang biasa. Takutnya dia balik lagi membawa ‘backingan’. Jadi, saya masih sangat khawatir.”
Kondisi Korban Pascainsiden
Selain Lukman, kedua korban lainnya, Ahmad Khoirul Anam dan Abud Mahmudin, juga memilih untuk beristirahat dan memulihkan diri di rumah masing-masing. Meski tidak memerlukan perawatan intensif di rumah sakit, keduanya dilaporkan mengalami shock atau guncangan psikologis yang berat setelah kejadian penganiayaan tersebut.